Jumat, 30 Desember 2016

HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS

Assalamualaikum wr.wb
Pertama saya akan menjelaskan mengenai Hablum minnallah dan Hablum minnanas yaitu Kalau dimaknakan secara bahasa, hablum minallah itu adalah hubungan dengan Allah dan hablum minan-nas adalah hubungan dengan manusia. Akan tetapi dalam pengertian istilah syari'ah maknanya adalah sebagai berikut:

1). Hablum minallah , maknanya ialah perjanjian dari Allah. Yaitu masuk Islam atau beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan akherat. Atau tunduk kepada pemerintahan Muslimin dengan jaminan dari pemerintah itu sebagaimana yang diatur oleh Syari'ah dalam perkara hak dan kewajiban orang kafir dzimmi (yaitu orang kafir yang menjadi warga negara Islam) untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak-haknya sebagai manusia di dalam kehidupan dunia saja, dan mendapat ancaman adzab di akhirat. (Lihat Tafsir At-Thabari , Tafsir Al-Baghawi , dan Tafsir Ibnu Katsir tentang pengertian surat Ali Imran 112).

2). Hablum minan-nas , maknanya ialah perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non Muslim. Atau dengan bahasa lain ialah dalam berinteraksi dengan sesama manusia, maka jaminan yang bisa dipercaya hanyalah dari kaum Muslimin yang dibimbing oleh Syari'at Allah Ta'ala.

Dengan demikian, akhlaqul karimah dibangun di atas kerangka hubungan dengan Allah melalui perjanjian yang diatur dalam Syari'at-Nya berkenaan dengan kewajiban menunaikan hak-hak Allah Ta'ala dan juga kerangka hubungan dengan sesama manusia melalui kewajiban menunaikan hak-hak sesama manusia baik yang muslim maupun yang kafir. Dari kerangka inilah kemudian diuraikan kriteria akhlaqul karimah . Hak-hak Allah itu ialah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain-Nya. Yaitu menunaikan tauhidullah dan menjauhi syirik , mentaati Rasul-Nya dan menjauhi bid'ah (yakni penyimpangan dari ajarannya). Dan inilah sesungguhnya prinsip utama bagi akhlaqul karimah , yang kemudian dari prinsip ini akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dipuji dan disanjung oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:

“Dan sesungguhnya engkau (hai Muhammad) di atas akhlaq yang agung.” ( Al-Qalam : 4)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan tentang ayat ini:

“Dan adapun akhlaq yang agung yang Allah terangkan bahwa ia itu ada pada Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam , pengertiannya adalah pengamalan segenap ajaran agama ini, yaitu segenap apa yang Allah perintahkan dengan mutlak.” ( Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah jilid ke 10 halaman 658).

Dalam pengertian yang demikian inilah akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam sebagai penafsiran yang sah bagi ajaran Allah yang ada di dalam Al-Qur'an, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Aisyah Ummul Mu'minin radliyallahu `anha :

“Akhlaq Rasulullah itu adalah Al-Qur'an.” (HR. Muslim ).

Al-Imam Abi Abdillah Muhammad bin Muflih Al-Maqdisi rahimahullah dalam kitabnya Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah menerangkan tentang pengertian daripada pernyataan A'isyah ini sebagai berikut:

“Maksudnya ialah, bahwa beliau berpegang dengan adab-adab yang diajarkan oleh Al-Qur'an, dan segenap perintah yang ada padanya dan juga segenap larangannya, juga berpegang dengan apa yang dikandunginya dari kemuliaan akhlaq dan kebaikan perangai serta kelembutan.” ( Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah , jilid ke dua hal. 194).

Bahkan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan:

“Sesungguhnya seorang Mu'min itu akan bisa mencapai derajat amalan puasa dan shalat malam dengan memiliki akhlaq yang baik.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan nya, Kitabul Adab bab Fi Husnil Khuluq hadits ke 4798 dari A'isyah radliyallahu `anha ).

Al-`Allamah Abit Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al-Adhim Abadi rahimahullah dalam kitabnya Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud menerangkan makna hadits tersebut di atas:

“Orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang baik diberi keutamaan yang besar seperti ini, karena memang orang yang puasa dan orang yang shalat malam adalah orang-orang yang berjihad melawan hawa nafsunya. Demikian pula orang yang akhlaqnya baik terhadap manusia, walaupun kenyataannya manusia itu beraneka ragam tabiatnya juga tingkah laku mereka yang berbeda-beda satu dengan lainnya, maka dengan tetap dia berakhlaq yang baik kepada semua mereka itu, berarti dia harus berjihad melawan berbagai hawa nafsu dari banyak orang itu. Sehingga dengan demikian, Mu'min yang berakhlaq seperti ini mencapai keutamaan seperti yang dicapai oleh orang yang banyak puasa sunnah dan selalu menunaikan shalat malam. Kedudukannya sederajat dengan mereka, bahkan kadang-kadang derajatnya lebih tinggi.” ( Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud juz 13 halaman 154).

Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam menegaskan tentang keutamaan orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang mulia dalam sabda beliau sebagai berikut:

“Sesungguhnya orang yang terbaik dari kalangan kalian adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. Bukhari dalam Shahih nya Kitabul Adab bab Husnul Khuluq was Sakha' wa Maa Yukrahu Minal Bukhli hadits ke 6035 dari Abdullah bin Amr, lihat Fathul Bari juz 10 hal. 456).

Mengenai hal ini juga terdapat dalam kehidupan sehari-hari yaitu pada HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS
Islam memiliki ajaran yang membentangkan dua bentuk hubungan yang harmonis
1.  Tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan Tuhannya dalam hal ibadah (ubudiyah) atau yang populer dikatakan dengan hablum minallah
2.  Tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan makhluk yang lainnya dalam wujud amaliyah sosial
Dalam Al-Qur'an surat Ali Imron: 112 Allah swt berfirman

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas."
Ayat ini memberikan kepada kita tentang malapetaka yang telah menimpa Bani Israil sebagai akibat kedurhakaan mereka kepada Allah dan kepada para nabi.  Sehingga mereka harus mengalami malapetaka, kehinaan, kemiskinan, dan kemurkaan dari Allah. Dan dalam ayat tersebut diberitakan pula bahwa jalan keluar dari segala malapetaka tersebut adalah membangun kembali hablum minallah dan hablum minannas.
Hablum minallah menurut bahasa berarti hubungan dengan Allah. Namun dalam pengertian syariah makna hablum minallah sebagaimana yang dijelaskan di dalam tafsir At-Thabari, Al-Baghawi, dan tafsir Ibnu Katsir adalah "Perjanjian dari Allah, maksudnya adalah masuk Islam atau beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan di akhirat" Sehingga dapat kita pahami bahwa untuk membangun hubungan kita kepada Allah, kita mempunyai kewajiban untuk menunaikan hak-hak Allah, dan apakah hak-hak Allah itu? Hak-hak Allah ialah mentauhidkan dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain serta menjalankan syariat Allah. Misalnya: sholat, puasa dan sebagainya.
Namun apakah cukup hanya dengan hablum minallah saja, sedangkan di sisi yang lain kita mengabaikan hablum minannas? Tentu tidak cukup, mengingat kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Di dalam Al-Quran juga banyak ayat-ayat yang menyebutkan tentang perintah mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan  hablum minannallah namun diiringi juga dengan hablum minannas, antara lain.

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir (19), Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20), Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir (21), Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat (22), Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23), Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (24), Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)"
Dalam ayat tersebut secara tegas Allah menyebutkan bahwa keluh kesah dan kikir itu telah menjadi sifat bawaan manusia sejak dia diciptakan. Bukankah kalau kita tidak memiliki harta kita sering berkeluh kesah? Sebaliknya, kalau kita memiliki banyak harta kita sering lebih cenderung untuk kikir. Lalu bagaimana caranya agar sifat bawaan kita tersebut dapat kita hindari? Allah menyebutkan paling tidak ada dua jalan, pertama, mengerjakan sembahyang  (hablum minallah) secara kontinu. Kedua, menyadari bahwa dalam harta yang kita miliki terkandung bagian tertentu untuk fakir miskin (hablum minannas).
Di dalam Al-Quran Allah berfirman di dalam surat an-nisa ayat 36 yang berbunyi
وَاعْبُدُواْ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
 "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri"
Ayat tersebut mengandung dua bentuk akhlak, yaitu akhlak kepada Allah (hablum minallah) yang ditunjukkan dengan perintah agar kita menjalin hubungan baik kepada Allah dengan cara tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain. Dan akhlak terhadap sesama manusia (hablum minannas) yang ditunjukkan dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, orang yang dalam perjalanan dan hamba sahaya.
Selanjutnya Allah menutup ayat di atas dengan kalimat: " Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri". Dengan maksud agar kita tidak sombong kepada orang tua, karena ada saat dimana kita juga pasti akan menjadi tua. Jangan sombong kepada anak-anak yatim karena ada saat kita juga akan menjadi yatim. Jangan sombong kepada orang miskin karena ada saat kita juga akan menjadi miskin secara tiba-tiba. Jangan sombong kepada tetangga karena merekalah orang yang pertama memberikan pertolongan kepada kita saat kita mengalami kesulitan. Jangan sombong kepada teman karena kita sangat membutuhkannya. Jangan sombong kepada musaffir karena ada saat dimana kitapun akan menjadi musafir dan jangan sombong kepada pembantu rumah tangga karena mereka besar bantuannya kepada kita meskipun tidak besar upah yang kita berikan.
Dalam surat Al-Ma'un ayat 1-7 Allah berfirman:

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (1),  Itulah orang yang menghardik anak yatim(2), Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3). Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4), (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5), Orang-orang yang berbuat riya (6), Dan enggan (menolong dengan) barang berguna (7)"
Dalam surat tersebut, Allah SWT demikian lugas mengaitkan antara agama dengan keberpihakan kepada kaum dhuafa. Seseorang dikategorikan mendustakan agama manakala ia mengabaikan anak yatim dan orang miskin.
Di awal surat Al-Ma’un tersebut Allah menggunakan pertanyaan, tapi bukan berarti Allah bertanya karena tidak tahu. Menurut para mufassir hal itu dimaksudkan untuk menggugah hati pendengarnya agar memberikan perhatian lebih kepada ayat selanjutnya. 
Jadi di sini Islam mendorong umatnya agar dalam beragama tidak selalu mementingkan aspek ibadah mahdhoh saja, akan tetapi Islam juga menganjurkan ibadah sosial, seperti memperhatikan nasib-nasib orang lemah. Bahkan kalau kita cermati 5 rukun Islam itu adalah merupakan gabungan antara habluminallah dan hablum minannas, gabungan antara hubungan vertikal dan horizontal.
Dimulai dari mengucapkan dua kalimat syahadat yang merupakan pertalian antara seorang hamba dengan Allah, namun pengakuan dan kesaksian tersebut tidaklah cukup tanpa terus menerus menjaga hubungan baik dengan Allah, yaitu dengan melaksanakan shalat sebagai rukun Islam yang kedua. Shalat yang secara simbolis gerak-geriknya mencerminkan kepasrahan kita kepada Allah. Kemudian ketaatan tesebut dibuktikan dengan mengerjakan amaliah sosial yaitu zakat sebagai rukun Islam ke-3. Kemudian dalam rukun Islam yang ke4 yaitu puasa, kita dilarang makan dan minum sebagai pelajaran bagi kita untuk dapat merasakan bagaimana rasanya ketika seseorang tidak bisa makan dan minum.
Dalam sebuah hadits qudsi dikatakan bahwa pada hari kiamat nanti Allah akan berfirman,
"Wahai anak Adam,…Aku meminta makan kepadamu tapi engkau tidak memberiku makan." Si hamba bertanya, "wahai Tuhanku….bagaimana mungkin aku member-Mu makan sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?" Allah berfirman, "tidakkah kau tahu bahwa hamba-Ku si fulan meminta makan kepadamu tapi engkau tiada memberinya makan? Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau memberinya makan, niscaya engkau akan menemukan itu disisi-Ku.
"Wahai anak Adam,… Aku meminta minum kepadamu tapi engkau tidak member-Ku minum." si hamba menjawab, "wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku member-Mu minum sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam." Allah berfirman, "hamba-Ku si fulan meminta minum kepadamu tapi engkau tiada memberinya minum. Padahal jika engkau memberinya minum niscaya akan kau dapati itu disisi-Ku".
Hadits tersebut secara tidak langsung memerintahkan kita untuk peka terhadap fenomena sosial. Apakah kita sudah memperhatikan orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan kita baik berupa makanan, minuman, dll ataukah kita termasuk orang yang terlena dengan gemerlap dunia sehingga melupakan hal itu? Amat banyak kehidupan orang lain di sekitar kita yang tidak memiliki kehidupan seberuntung kita. Seburuk apapun kondisi kita saat ini, pasti masih ada saja yang lebih buruk dibandingkan dengan kehidupan kita sekarang. Kita lihat sekarang saudara-saudara kita yang ada di Palestina sana, mereka sedang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari seluruh ummat Islam dunia, tak terkecuali bantuan kita ummat Islam indonesia. Cukupklah ayat-ayat dan hadits tersebut sebagai penggugah hati kita untuk peduli terhadap saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan kita.
بَارَكَاللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَ الذِكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَا وَتَهُ إنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ 
الرَحِيْمُ.

mengenai hal yang telah dijelaskan pada bacaan pertama dikehidupan sehari-hari dan sekarang saya akan memberikan sedikit pengetahuan saya bahwa terdapat 3 wasiat Nabi dalam Hablumminaalah dan Hablumminanas
  Pernahkah mendengar istilah Jawami’ul Kalim? Istilah tersebut memiliki makna: bahasa yang singkat, namun memiliki makna yang luas dan sangat mendalam. Hal inilah yang sering dijumpai dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini merupakan salah satu hadits yang Jawami’ul Kalim,
عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ ” [رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح]
“Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits Hasan Shahih).
Hadits di atas mengandung 3 wasiat Nabi yang sangat penting, yakni wasiat tentang hubungan secara vertikal manusia kepada Allah (habluminallah) dan hubungan secara horizontal sesama manusia (habluminannas).
1. Perintah Bertakwa kepada Allah Dimanapun Berada
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Takwa yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengenal tempat. Bertakwalah di mana pun berada, baik saat sunyi sendirian terlebih lagi ketika berada di tengah keramaian. Inilah sebenar-benarnya takwa dan merupakan takwa yang paling berat.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
وقال الشافعي : أعزُّ الأشياء ثلاثة : الجودُ من قِلَّة ، والورعُ في خَلوة ، وكلمةُ الحقِّ عند من يُرجى ويُخاف
“Perkara yang paling berat itu ada 3, dermawan saat memiliki sedikit harta, meninggalkan hal yang haram saat sendirian dan mengatakan kebenaran saat berada di dekat orang yang diharapkan kebaikannya atau ditakuti kejahatannya” (Jami’ Ulum wa Hikam 2/18).
Dalam kesendirian atau ketika menyepi tanpa ada seorang pun yang mengetahui, maka dorongan untuk berbuat maksiat akan semakin besar. Namun apabila ia benar-benar bertakwa kepada Allah, maka hal demikin tidak akan terjadi. Karena ia sadar betul bahwa Allah senantiasa mengawasinya setiap saat.
Misalnya yaitu orang yang sedang berpuasa. Ketika berada di tengah keramaian, ia menahan diri, mengaku berpuasa dan berakting seolah sedang berpuasa. Namun ketika sedang sendiri, ia diam-diam berpuka puasa. Hal ini tidak akan terjadi jika memiliki rasa takut kepada Allah.   2. Tidak Menunda Melakukan Amal Sholeh
وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَ
Dalam hadits tersebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat agar bersegera melakukan kebaikan tatkala terjerumus dalam keburukan. Jangan beranggapan ‘jika sudah terciprat, maka tercebur sekalian saja biar basah’. Ini merupakan anggapan yang sangat keliru. Bahkan hadits ini menjelaskan perintah untuk segera bertaubat kepada Allah. Karena taubat merupakan amal shalih yang paling mulia dan harus disegerakan pengerjaannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
Hadits di atas juga menjelaskan bahwa dosa atas perbuatan buruk kita dapat terhapus dengan melakukan perbuatan baik. Namun dosa yang terhapus hanyalah dosa-dosa kecil saja, karena dosa besar hanya terhapus jika pelakunya benar-benar telah bertaubat atau taubat nasuha.
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضاَنُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
“Shalat 5 waktu, dari Jumat ke Jumat selanjutnya, serta Ramadhan ke Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa di antara waktu itu, selama menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim No. 233).
Karena hanya dosa kecil saja yang terhapuskan oleh perbuatan baik, maka ketika seseorang terjerumus dalam dosa dan maksiat wajib baginya untuk segera bertaubat, melakukan amal shalih dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
3. Memiliki Akhlak Mulia
وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Wasiat yang terakhir yaitu perintah untuk memiliki akhlak yang mulia dalam hubungan sesama manusia. Contoh yang paling mudah dalam berakhlak mulia yaitu senyuman yang diiringi wajah yang berseri ketika bertemu dengan orang lain dan bertegur sapa.
Oleh karenanya Rasulullah mengkaitkan antara akhlak mulia dengan iman yang sempurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya.” (HR. At-Tirmidzi No. 2612, ia berkata: Hadits Shahih).
Bahkan dalam hadits yang lain disebutkan bahwa pada hari kiamat orang yang paling dekat dengan Rasulullah yaitu yang paling bagus akhlaknya. Tidak hanya itu, dengan memiliki akhlak mulia, maka akan dicintai oleh manusia yang lainnya terlebih Rasulullah.
 Sekian,itulah sedikit materi dari saya mengenai Hablumminallah dan Hablumminnanas,semoga dalam bacaan bisa dipetik,diambil dalam sisi baiknya dan jika ada kesalahan dalam perkataan maupun tulisan mohon maaf. Terima Kasih..
Wassalamualaiakum wr.wb



MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK MORAL



Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari Bahasa Latin Moralitas, adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.

Moral adalah ajaran baik dan buruk yang ukurannya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Manusia sebagai makhluk moral yang mendiami ruang spiritual ditandai dengan kemampuannya memahami, merasakan, dan memberi respon terhadap fakta-fakta moral.
Fakta-fakta moral ini dapat kita pahami melalui sebuah fakultas yang disebut kesadaran moral.
Ciri utama manusia moral ialah kemampuannya untuk bertindak berdasarkan prinsip-prinsip moral, bukan oleh emosi atau naluri.
Misalnya, prinsip moral ini: kita berpuasa karena Allah! Meskipun berpuasa mengabaikan kebutuhan biologis dengan menahan lapar dan haus, namun kemampuan berpuasa yang mengambil kekuaran dari ranah spiritual itu, sekaligus menunjukkan identitasnya sebagai manusia moral dan mendemonstrasikan ketangguhan moralnya.
Ketangguhan moral dan karakter yang berkembang menuju keilahian, ditingkat kerja, menghasilkan kinerja-kinerja berskala dunia atau sukses berskala peradaban

Sehingga dapat disimpulkan bahwa moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Manusia sebagai makhluk berbudaya berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk lain, yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya, manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya, manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai makhluk sosial, ekonomi, politik, dan makhluk budaya.
Bukti bahwa manusia makhluk berbudaya adalah kita dapat mengembangkan potensi perilaku yang baik untuk bergaul dengan masyarakat dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya dengan cara mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri. Mengembangkan sikap sopan, ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
Contoh-contoh yang menentukan manusia sebagai makhluk berbudaya, misalnya kebiasaan masyarakat untuk mengadakan sholawatan dalam rangka menyambut maulid nabi besar Muhammad SAW, budaya bau nyale di wilayah Nusa Tenggara Barat, saweran pada acara pernikahan, dan berbagai macam budaya lain di Nusantara ini yang sampai sekarang masih tetap dilaksanakan karena kepercayaan mereka kepada nenek moyang mereka sekaligus sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk berbudaya.
Hal ini saya akan menambahkan materi manusia sebagai makhluk budaya yang saya baca dari sumber lain yaitu :
Kehidupan manusia sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya”.
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia telah menjadikan manusia makhluk ciptaan-Nya yang paling baik; badannya lurus ke atas, cantik parasnya, mengambil dengan tangan apa yang dikehendakinya; bukan seperti kebanyakan binatang yang mengambil benda yang dikehendakinya dengan perantaraan mulut. Kepada manusia diberikan-Nya akal dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian; sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan binatang.
Manusia juga harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar norma-norma tersebut berjalan haruslah manusia di didik dengan berkesinambungan dari “dalam ayunan hingga ia wafat”, agar hasil dari pendidikan –yakni kebudayaan– dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Pendidikan sebagai hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
           
PEMBAHASAN
HAKEKAT MANUSIA DAN BUDAYA
A. Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang 
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar siklus hubungan manusia dengan lingkungan sebagai berikut:

Siklus Hubungan Manusia
Gambar di atas menggambarkan bahwa lingkungan dan manusia atau manusia dan lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan sebagai ekosistem, yang dapat dibedakan mejadi:
– Lingkungan alam yang befungsi sebagai sumber daya alam
– Lingkungan manusia yang berfungsi sebagai sumber daya manusia
– Lingkungan buatan yang berfungsi sebagai sumber daya buatan

B. Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Definisi budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat berbeda dengan pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain. Ahli-ahli antropologi merumuskan definisi budaya sebagai berikut:
E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa budaya adalah: Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Linton: 1940, mengartikan budaya dengan: Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar.
Dari kerangka tersebut diatas tampak jelas benang merah yang menghubungkan antara pendidikan dan kebudayaan. Dimana budaya lahir melalui proses belajar yang merupakan kegiatan inti dalam dunia pendidikan.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.

BUDAYA SEBAGAI SISTEM GAGASAN
Budaya sebagai sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan itu dituliskan dalam karangan buku.
Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.
Jadi, nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.

PERWUJUDAN KEBUDAYAAN
JJ. Hogman dalam bukunya “The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities, dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi” menggolongkan wujud budaya menjadi:
a. Sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c. Sebagai benda-benda hasil karya manusia
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal). Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).




ISI (SUBSTANSI) UTAMA BUDAYA
Substansi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
1. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang:
1.      Alam sekitar
2.      Alam flora dan fauna
3.      Zat-zat manusia
4.      Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia
5.      Ruang dan waktu.
Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
2. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
– Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
– Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
– Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
3. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:

إنّما الأمم الأخلاق مابقيت فإنهمو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Artinya: “Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.

Akhlak dalam syair di atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut:

Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.