Rabu, 04 Januari 2017
Tugas 3 DDK "MEMBUAT MAJALAH"
https://drive.google.com/file/d/0B0bE_Dq_QeIUcW1mUzhpSTFhbnc/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B0bE_Dq_QeIUcW1mUzhpSTFhbnc/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B0bE_Dq_QeIUcW1mUzhpSTFhbnc/view?usp=sharing
Jumat, 30 Desember 2016
HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS
Assalamualaikum
wr.wb
Pertama saya akan
menjelaskan mengenai Hablum minnallah dan Hablum minnanas yaitu Kalau
dimaknakan secara bahasa, hablum minallah itu adalah hubungan dengan Allah dan
hablum minan-nas adalah hubungan dengan manusia. Akan tetapi dalam pengertian
istilah syari'ah maknanya adalah sebagai berikut:
1). Hablum minallah , maknanya ialah perjanjian dari Allah. Yaitu masuk Islam atau beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan akherat. Atau tunduk kepada pemerintahan Muslimin dengan jaminan dari pemerintah itu sebagaimana yang diatur oleh Syari'ah dalam perkara hak dan kewajiban orang kafir dzimmi (yaitu orang kafir yang menjadi warga negara Islam) untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak-haknya sebagai manusia di dalam kehidupan dunia saja, dan mendapat ancaman adzab di akhirat. (Lihat Tafsir At-Thabari , Tafsir Al-Baghawi , dan Tafsir Ibnu Katsir tentang pengertian surat Ali Imran 112).
2). Hablum minan-nas , maknanya ialah perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non Muslim. Atau dengan bahasa lain ialah dalam berinteraksi dengan sesama manusia, maka jaminan yang bisa dipercaya hanyalah dari kaum Muslimin yang dibimbing oleh Syari'at Allah Ta'ala.
Dengan demikian, akhlaqul karimah dibangun di atas kerangka hubungan dengan Allah melalui perjanjian yang diatur dalam Syari'at-Nya berkenaan dengan kewajiban menunaikan hak-hak Allah Ta'ala dan juga kerangka hubungan dengan sesama manusia melalui kewajiban menunaikan hak-hak sesama manusia baik yang muslim maupun yang kafir. Dari kerangka inilah kemudian diuraikan kriteria akhlaqul karimah . Hak-hak Allah itu ialah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain-Nya. Yaitu menunaikan tauhidullah dan menjauhi syirik , mentaati Rasul-Nya dan menjauhi bid'ah (yakni penyimpangan dari ajarannya). Dan inilah sesungguhnya prinsip utama bagi akhlaqul karimah , yang kemudian dari prinsip ini akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dipuji dan disanjung oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
“Dan sesungguhnya engkau (hai Muhammad) di atas akhlaq yang agung.” ( Al-Qalam : 4)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan tentang ayat ini:
“Dan adapun akhlaq yang agung yang Allah terangkan bahwa ia itu ada pada Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam , pengertiannya adalah pengamalan segenap ajaran agama ini, yaitu segenap apa yang Allah perintahkan dengan mutlak.” ( Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah jilid ke 10 halaman 658).
Dalam pengertian yang demikian inilah akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam sebagai penafsiran yang sah bagi ajaran Allah yang ada di dalam Al-Qur'an, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Aisyah Ummul Mu'minin radliyallahu `anha :
“Akhlaq Rasulullah itu adalah Al-Qur'an.” (HR. Muslim ).
Al-Imam Abi Abdillah Muhammad bin Muflih Al-Maqdisi rahimahullah dalam kitabnya Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah menerangkan tentang pengertian daripada pernyataan A'isyah ini sebagai berikut:
“Maksudnya ialah, bahwa beliau berpegang dengan adab-adab yang diajarkan oleh Al-Qur'an, dan segenap perintah yang ada padanya dan juga segenap larangannya, juga berpegang dengan apa yang dikandunginya dari kemuliaan akhlaq dan kebaikan perangai serta kelembutan.” ( Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah , jilid ke dua hal. 194).
Bahkan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan:
“Sesungguhnya seorang Mu'min itu akan bisa mencapai derajat amalan puasa dan shalat malam dengan memiliki akhlaq yang baik.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan nya, Kitabul Adab bab Fi Husnil Khuluq hadits ke 4798 dari A'isyah radliyallahu `anha ).
Al-`Allamah Abit Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al-Adhim Abadi rahimahullah dalam kitabnya Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud menerangkan makna hadits tersebut di atas:
“Orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang baik diberi keutamaan yang besar seperti ini, karena memang orang yang puasa dan orang yang shalat malam adalah orang-orang yang berjihad melawan hawa nafsunya. Demikian pula orang yang akhlaqnya baik terhadap manusia, walaupun kenyataannya manusia itu beraneka ragam tabiatnya juga tingkah laku mereka yang berbeda-beda satu dengan lainnya, maka dengan tetap dia berakhlaq yang baik kepada semua mereka itu, berarti dia harus berjihad melawan berbagai hawa nafsu dari banyak orang itu. Sehingga dengan demikian, Mu'min yang berakhlaq seperti ini mencapai keutamaan seperti yang dicapai oleh orang yang banyak puasa sunnah dan selalu menunaikan shalat malam. Kedudukannya sederajat dengan mereka, bahkan kadang-kadang derajatnya lebih tinggi.” ( Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud juz 13 halaman 154).
Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam menegaskan tentang keutamaan orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang mulia dalam sabda beliau sebagai berikut:
“Sesungguhnya orang yang terbaik dari kalangan kalian adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. Bukhari dalam Shahih nya Kitabul Adab bab Husnul Khuluq was Sakha' wa Maa Yukrahu Minal Bukhli hadits ke 6035 dari Abdullah bin Amr, lihat Fathul Bari juz 10 hal. 456).
1). Hablum minallah , maknanya ialah perjanjian dari Allah. Yaitu masuk Islam atau beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan akherat. Atau tunduk kepada pemerintahan Muslimin dengan jaminan dari pemerintah itu sebagaimana yang diatur oleh Syari'ah dalam perkara hak dan kewajiban orang kafir dzimmi (yaitu orang kafir yang menjadi warga negara Islam) untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak-haknya sebagai manusia di dalam kehidupan dunia saja, dan mendapat ancaman adzab di akhirat. (Lihat Tafsir At-Thabari , Tafsir Al-Baghawi , dan Tafsir Ibnu Katsir tentang pengertian surat Ali Imran 112).
2). Hablum minan-nas , maknanya ialah perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non Muslim. Atau dengan bahasa lain ialah dalam berinteraksi dengan sesama manusia, maka jaminan yang bisa dipercaya hanyalah dari kaum Muslimin yang dibimbing oleh Syari'at Allah Ta'ala.
Dengan demikian, akhlaqul karimah dibangun di atas kerangka hubungan dengan Allah melalui perjanjian yang diatur dalam Syari'at-Nya berkenaan dengan kewajiban menunaikan hak-hak Allah Ta'ala dan juga kerangka hubungan dengan sesama manusia melalui kewajiban menunaikan hak-hak sesama manusia baik yang muslim maupun yang kafir. Dari kerangka inilah kemudian diuraikan kriteria akhlaqul karimah . Hak-hak Allah itu ialah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain-Nya. Yaitu menunaikan tauhidullah dan menjauhi syirik , mentaati Rasul-Nya dan menjauhi bid'ah (yakni penyimpangan dari ajarannya). Dan inilah sesungguhnya prinsip utama bagi akhlaqul karimah , yang kemudian dari prinsip ini akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dipuji dan disanjung oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
“Dan sesungguhnya engkau (hai Muhammad) di atas akhlaq yang agung.” ( Al-Qalam : 4)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan tentang ayat ini:
“Dan adapun akhlaq yang agung yang Allah terangkan bahwa ia itu ada pada Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam , pengertiannya adalah pengamalan segenap ajaran agama ini, yaitu segenap apa yang Allah perintahkan dengan mutlak.” ( Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah jilid ke 10 halaman 658).
Dalam pengertian yang demikian inilah akhlaq Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam sebagai penafsiran yang sah bagi ajaran Allah yang ada di dalam Al-Qur'an, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Aisyah Ummul Mu'minin radliyallahu `anha :
“Akhlaq Rasulullah itu adalah Al-Qur'an.” (HR. Muslim ).
Al-Imam Abi Abdillah Muhammad bin Muflih Al-Maqdisi rahimahullah dalam kitabnya Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah menerangkan tentang pengertian daripada pernyataan A'isyah ini sebagai berikut:
“Maksudnya ialah, bahwa beliau berpegang dengan adab-adab yang diajarkan oleh Al-Qur'an, dan segenap perintah yang ada padanya dan juga segenap larangannya, juga berpegang dengan apa yang dikandunginya dari kemuliaan akhlaq dan kebaikan perangai serta kelembutan.” ( Al-Aadaab Asy-Syar'iyyah , jilid ke dua hal. 194).
Bahkan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan:
“Sesungguhnya seorang Mu'min itu akan bisa mencapai derajat amalan puasa dan shalat malam dengan memiliki akhlaq yang baik.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan nya, Kitabul Adab bab Fi Husnil Khuluq hadits ke 4798 dari A'isyah radliyallahu `anha ).
Al-`Allamah Abit Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al-Adhim Abadi rahimahullah dalam kitabnya Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud menerangkan makna hadits tersebut di atas:
“Orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang baik diberi keutamaan yang besar seperti ini, karena memang orang yang puasa dan orang yang shalat malam adalah orang-orang yang berjihad melawan hawa nafsunya. Demikian pula orang yang akhlaqnya baik terhadap manusia, walaupun kenyataannya manusia itu beraneka ragam tabiatnya juga tingkah laku mereka yang berbeda-beda satu dengan lainnya, maka dengan tetap dia berakhlaq yang baik kepada semua mereka itu, berarti dia harus berjihad melawan berbagai hawa nafsu dari banyak orang itu. Sehingga dengan demikian, Mu'min yang berakhlaq seperti ini mencapai keutamaan seperti yang dicapai oleh orang yang banyak puasa sunnah dan selalu menunaikan shalat malam. Kedudukannya sederajat dengan mereka, bahkan kadang-kadang derajatnya lebih tinggi.” ( Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud juz 13 halaman 154).
Juga Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam menegaskan tentang keutamaan orang Mu'min yang mempunyai akhlaq yang mulia dalam sabda beliau sebagai berikut:
“Sesungguhnya orang yang terbaik dari kalangan kalian adalah yang paling baik akhlaqnya.” (HR. Bukhari dalam Shahih nya Kitabul Adab bab Husnul Khuluq was Sakha' wa Maa Yukrahu Minal Bukhli hadits ke 6035 dari Abdullah bin Amr, lihat Fathul Bari juz 10 hal. 456).
Mengenai hal ini
juga terdapat dalam kehidupan sehari-hari yaitu pada HABLUM MINALLAH WA HABLUM MINANNAS
Islam memiliki ajaran yang membentangkan dua
bentuk hubungan yang harmonis
1. Tata hubungan yang mengatur antara
manusia dengan Tuhannya dalam hal ibadah (ubudiyah) atau yang populer dikatakan
dengan hablum minallah
2. Tata hubungan yang mengatur antara
manusia dengan makhluk yang lainnya dalam wujud amaliyah sosial
Dalam Al-Qur'an surat Ali Imron: 112 Allah swt
berfirman
ضُرِبَتْ
عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ
وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَآؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ
الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ
وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ
يَعْتَدُونَ
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada,
kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian)
dengan manusia dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka
diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat
Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu
disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas."
Ayat ini memberikan kepada kita tentang
malapetaka yang telah menimpa Bani Israil sebagai akibat kedurhakaan mereka
kepada Allah dan kepada para nabi. Sehingga mereka harus mengalami
malapetaka, kehinaan, kemiskinan, dan kemurkaan dari Allah. Dan dalam ayat
tersebut diberitakan pula bahwa jalan keluar dari segala malapetaka tersebut
adalah membangun kembali hablum minallah dan hablum minannas.
Hablum minallah menurut bahasa berarti hubungan
dengan Allah. Namun dalam pengertian syariah makna hablum minallah sebagaimana
yang dijelaskan di dalam tafsir At-Thabari, Al-Baghawi, dan tafsir Ibnu Katsir
adalah "Perjanjian dari Allah, maksudnya adalah masuk Islam atau
beriman dengan Islam sebagai jaminan keselamatan bagi mereka di dunia dan di
akhirat" Sehingga dapat kita pahami bahwa untuk membangun
hubungan kita kepada Allah, kita mempunyai kewajiban untuk menunaikan hak-hak
Allah, dan apakah hak-hak Allah itu? Hak-hak Allah ialah mentauhidkan dan tidak
menyekutukan-Nya dengan yang lain serta menjalankan syariat Allah. Misalnya:
sholat, puasa dan sebagainya.
Namun apakah cukup hanya dengan hablum minallah
saja, sedangkan di sisi yang lain kita mengabaikan hablum minannas? Tentu tidak
cukup, mengingat kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan
orang lain. Di dalam Al-Quran juga banyak ayat-ayat yang menyebutkan tentang
perintah mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan hablum minannallah
namun diiringi juga dengan hablum minannas, antara lain.
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah
lagi kikir (19), Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20), Dan
apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir (21), Kecuali orang-orang yang
mengerjakan shalat (22), Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23), Dan
orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (24), Bagi orang
(miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau
meminta)"
Dalam ayat tersebut secara tegas Allah menyebutkan
bahwa keluh kesah dan kikir itu telah menjadi sifat bawaan manusia sejak dia
diciptakan. Bukankah kalau kita tidak memiliki harta kita sering berkeluh
kesah? Sebaliknya, kalau kita memiliki banyak harta kita sering lebih cenderung
untuk kikir. Lalu bagaimana caranya agar sifat bawaan kita tersebut dapat kita
hindari? Allah menyebutkan paling tidak ada dua jalan, pertama, mengerjakan
sembahyang (hablum minallah) secara kontinu. Kedua, menyadari bahwa dalam
harta yang kita miliki terkandung bagian tertentu untuk fakir miskin (hablum
minannas).
Di dalam Al-Quran Allah berfirman di dalam surat an-nisa ayat
36 yang berbunyi
وَاعْبُدُواْ
اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
"Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu
sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri"
Ayat tersebut mengandung dua bentuk akhlak, yaitu
akhlak kepada Allah (hablum minallah) yang ditunjukkan dengan perintah agar
kita menjalin hubungan baik kepada Allah dengan cara tidak menyekutukan-Nya
dengan yang lain. Dan akhlak terhadap sesama manusia (hablum minannas) yang
ditunjukkan dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, karib kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,
teman sejawat, orang yang dalam perjalanan dan hamba sahaya.
Selanjutnya Allah menutup ayat di atas dengan
kalimat: " Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri". Dengan maksud agar kita tidak
sombong kepada orang tua, karena ada saat dimana kita juga pasti akan menjadi
tua. Jangan sombong kepada anak-anak yatim karena ada saat kita juga akan
menjadi yatim. Jangan sombong kepada orang miskin karena ada saat kita juga
akan menjadi miskin secara tiba-tiba. Jangan sombong kepada tetangga karena
merekalah orang yang pertama memberikan pertolongan kepada kita saat kita
mengalami kesulitan. Jangan sombong kepada teman karena kita sangat
membutuhkannya. Jangan sombong kepada musaffir karena ada saat dimana kitapun
akan menjadi musafir dan jangan sombong kepada pembantu rumah tangga karena
mereka besar bantuannya kepada kita meskipun tidak besar upah yang kita
berikan.
Dalam surat Al-Ma'un ayat 1-7 Allah berfirman:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (1),
Itulah orang yang menghardik anak yatim(2), Dan tidak menganjurkan memberi
makan orang miskin (3). Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4),
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5), Orang-orang yang berbuat
riya (6), Dan enggan (menolong dengan) barang berguna (7)"
Dalam surat tersebut, Allah SWT demikian lugas
mengaitkan antara agama dengan keberpihakan kepada kaum dhuafa. Seseorang
dikategorikan mendustakan agama manakala ia mengabaikan anak yatim dan orang
miskin.
Di awal surat Al-Ma’un tersebut Allah menggunakan
pertanyaan, tapi bukan berarti Allah bertanya karena tidak tahu. Menurut para
mufassir hal itu dimaksudkan untuk menggugah hati pendengarnya agar memberikan
perhatian lebih kepada ayat selanjutnya.
Jadi di sini Islam mendorong umatnya agar dalam
beragama tidak selalu mementingkan aspek ibadah mahdhoh saja, akan tetapi Islam
juga menganjurkan ibadah sosial, seperti memperhatikan nasib-nasib orang lemah.
Bahkan kalau kita cermati 5 rukun Islam itu adalah merupakan gabungan antara
habluminallah dan hablum minannas, gabungan antara hubungan vertikal dan
horizontal.
Dimulai dari mengucapkan dua kalimat syahadat
yang merupakan pertalian antara seorang hamba dengan Allah, namun pengakuan dan
kesaksian tersebut tidaklah cukup tanpa terus menerus menjaga hubungan baik
dengan Allah, yaitu dengan melaksanakan shalat sebagai rukun Islam yang kedua.
Shalat yang secara simbolis gerak-geriknya mencerminkan kepasrahan kita kepada
Allah. Kemudian ketaatan tesebut dibuktikan dengan mengerjakan amaliah sosial
yaitu zakat sebagai rukun Islam ke-3. Kemudian dalam rukun Islam yang ke4 yaitu
puasa, kita dilarang makan dan minum sebagai pelajaran bagi kita untuk dapat
merasakan bagaimana rasanya ketika seseorang tidak bisa makan dan minum.
Dalam sebuah hadits qudsi dikatakan bahwa pada
hari kiamat nanti Allah akan berfirman,
"Wahai anak Adam,…Aku meminta makan kepadamu
tapi engkau tidak memberiku makan." Si hamba bertanya, "wahai
Tuhanku….bagaimana mungkin aku member-Mu makan sedangkan Engkau adalah Tuhan
semesta alam?" Allah berfirman, "tidakkah kau tahu bahwa hamba-Ku si
fulan meminta makan kepadamu tapi engkau tiada memberinya makan? Tidakkah
engkau tahu bahwa jika engkau memberinya makan, niscaya engkau akan menemukan
itu disisi-Ku.
"Wahai anak Adam,… Aku meminta minum
kepadamu tapi engkau tidak member-Ku minum." si hamba menjawab,
"wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku member-Mu minum sedangkan Engkau
adalah Tuhan semesta alam." Allah berfirman, "hamba-Ku si fulan
meminta minum kepadamu tapi engkau tiada memberinya minum. Padahal jika engkau
memberinya minum niscaya akan kau dapati itu disisi-Ku".
Hadits tersebut secara tidak langsung
memerintahkan kita untuk peka terhadap fenomena sosial. Apakah kita sudah
memperhatikan orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan kita baik berupa
makanan, minuman, dll ataukah kita termasuk orang yang terlena dengan gemerlap
dunia sehingga melupakan hal itu? Amat banyak kehidupan orang lain di sekitar
kita yang tidak memiliki kehidupan seberuntung kita. Seburuk apapun kondisi
kita saat ini, pasti masih ada saja yang lebih buruk dibandingkan dengan
kehidupan kita sekarang. Kita lihat sekarang saudara-saudara kita yang ada di
Palestina sana, mereka sedang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari seluruh
ummat Islam dunia, tak terkecuali bantuan kita ummat Islam indonesia. Cukupklah
ayat-ayat dan hadits tersebut sebagai penggugah hati kita untuk peduli terhadap
saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan kita.
بَارَكَاللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَ الذِكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ
مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَا وَتَهُ إنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
mengenai hal yang telah dijelaskan pada bacaan pertama
dikehidupan sehari-hari dan sekarang saya akan
memberikan sedikit pengetahuan saya bahwa terdapat 3 wasiat Nabi dalam
Hablumminaalah dan Hablumminanas.
Pernahkah
mendengar istilah Jawami’ul Kalim? Istilah tersebut
memiliki makna: bahasa yang singkat, namun memiliki makna yang luas dan
sangat mendalam. Hal inilah yang sering dijumpai dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Berikut ini merupakan salah satu
hadits yang Jawami’ul Kalim,
عَنْ أَبِي ذَرّ
جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا،
وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ ” [رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ
حسن صحيح]
“Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin
Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau
berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan
menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.”
(HR. At-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadits Hasan Shahih).
Hadits di atas mengandung 3 wasiat Nabi yang
sangat penting, yakni wasiat tentang hubungan secara vertikal manusia kepada
Allah (habluminallah) dan hubungan secara horizontal sesama manusia (habluminannas).
1. Perintah Bertakwa
kepada Allah Dimanapun Berada
اِتَّقِ اللهَ
حَيْثُمَا كُنْتَ
Takwa yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak mengenal tempat. Bertakwalah di mana pun
berada, baik saat sunyi sendirian terlebih lagi ketika berada di tengah
keramaian. Inilah sebenar-benarnya takwa dan merupakan takwa yang paling berat.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
وقال الشافعي : أعزُّ الأشياء
ثلاثة : الجودُ من قِلَّة ، والورعُ في خَلوة ، وكلمةُ الحقِّ عند من يُرجى ويُخاف
“Perkara yang paling berat itu ada 3, dermawan
saat memiliki sedikit harta, meninggalkan hal yang haram saat sendirian dan
mengatakan kebenaran saat berada di dekat orang yang diharapkan kebaikannya
atau ditakuti kejahatannya” (Jami’ Ulum wa Hikam 2/18).
Dalam kesendirian atau ketika menyepi tanpa
ada seorang pun yang mengetahui, maka dorongan untuk berbuat maksiat akan
semakin besar. Namun apabila ia benar-benar bertakwa kepada Allah, maka hal
demikin tidak akan terjadi. Karena ia sadar betul bahwa Allah senantiasa
mengawasinya setiap saat.
Misalnya
yaitu orang yang sedang berpuasa. Ketika berada di tengah keramaian, ia menahan diri, mengaku
berpuasa dan berakting seolah sedang berpuasa.
Namun ketika sedang sendiri, ia diam-diam berpuka puasa. Hal ini tidak
akan terjadi jika memiliki rasa takut kepada Allah.
2. Tidak
Menunda Melakukan Amal Sholeh
وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَ
Dalam hadits tersebut Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berwasiat agar bersegera melakukan kebaikan tatkala
terjerumus dalam keburukan. Jangan beranggapan ‘jika sudah terciprat, maka
tercebur sekalian saja biar basah’. Ini merupakan anggapan yang sangat keliru.
Bahkan hadits ini menjelaskan perintah untuk segera bertaubat kepada Allah.
Karena taubat merupakan amal shalih yang paling mulia dan harus disegerakan
pengerjaannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah,
wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)
Hadits di atas juga menjelaskan bahwa dosa
atas perbuatan buruk kita dapat terhapus dengan melakukan perbuatan baik. Namun
dosa yang terhapus hanyalah dosa-dosa kecil saja, karena dosa besar hanya
terhapus jika pelakunya benar-benar telah bertaubat atau taubat nasuha.
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضاَنُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا
بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
“Shalat 5 waktu, dari Jumat ke Jumat
selanjutnya, serta Ramadhan ke Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa di antara
waktu itu, selama menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim No. 233).
Karena hanya dosa kecil saja yang terhapuskan
oleh perbuatan baik, maka ketika seseorang terjerumus dalam dosa dan maksiat
wajib baginya untuk segera bertaubat, melakukan amal shalih dan berusaha untuk
tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
3. Memiliki Akhlak Mulia
وَخَالِقِ النَّاسَ
بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Wasiat yang terakhir yaitu perintah untuk
memiliki akhlak yang mulia dalam hubungan sesama manusia. Contoh yang paling
mudah dalam berakhlak mulia yaitu senyuman yang diiringi wajah yang berseri
ketika bertemu dengan orang lain dan bertegur sapa.
Oleh karenanya Rasulullah mengkaitkan antara
akhlak mulia dengan iman yang sempurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
أَكْمَلُ
الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah
yang paling bagus akhlaknya.” (HR. At-Tirmidzi No. 2612, ia berkata: Hadits
Shahih).
Bahkan dalam hadits yang lain disebutkan bahwa
pada hari kiamat orang yang paling dekat dengan Rasulullah yaitu yang paling
bagus akhlaknya. Tidak hanya itu, dengan memiliki akhlak mulia, maka akan
dicintai oleh manusia yang lainnya terlebih Rasulullah.
Sekian,itulah
sedikit materi dari saya mengenai Hablumminallah dan Hablumminnanas,semoga
dalam bacaan bisa dipetik,diambil dalam sisi baiknya dan jika ada kesalahan
dalam perkataan maupun tulisan mohon maaf. Terima Kasih..
Wassalamualaiakum
wr.wb
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK MORAL
Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari Bahasa Latin
Moralitas, adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam
tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut
amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata
manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses
sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses
sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak
orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus
memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah ajaran baik dan buruk
yang ukurannya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat
tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka
orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral
adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak
lama.
Manusia sebagai makhluk moral yang
mendiami ruang spiritual ditandai dengan kemampuannya memahami, merasakan, dan
memberi respon terhadap fakta-fakta moral.
Fakta-fakta moral ini dapat kita pahami melalui sebuah
fakultas yang disebut kesadaran moral.
Ciri utama manusia moral ialah kemampuannya untuk bertindak
berdasarkan prinsip-prinsip moral, bukan oleh emosi atau naluri.
Misalnya, prinsip moral ini: kita
berpuasa karena Allah! Meskipun berpuasa mengabaikan kebutuhan biologis dengan
menahan lapar dan haus, namun kemampuan berpuasa yang mengambil kekuaran dari
ranah spiritual itu, sekaligus menunjukkan identitasnya sebagai manusia moral
dan mendemonstrasikan ketangguhan moralnya.
Ketangguhan moral dan karakter yang berkembang menuju
keilahian, ditingkat kerja, menghasilkan kinerja-kinerja berskala dunia atau
sukses berskala peradaban
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang
terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia sebagai makhluk berbudaya
berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk lain, yaitu
manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan
gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sebagai
catatan bahwa dengan pikirannya, manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan
kehendaknya, manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia
dapat mencapai kebahagiaan. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk
budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan
mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga
manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai
makhluk sosial, ekonomi, politik, dan makhluk budaya.
Bukti bahwa manusia makhluk
berbudaya adalah kita dapat mengembangkan potensi perilaku yang baik untuk
bergaul dengan masyarakat dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya
dengan cara mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri. Mengembangkan
sikap sopan, ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan
para seniman dan budayawan, lingkungan sosial. Kita harus dapat menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
Contoh-contoh yang menentukan
manusia sebagai makhluk berbudaya, misalnya kebiasaan masyarakat untuk
mengadakan sholawatan dalam rangka menyambut maulid nabi besar Muhammad SAW,
budaya bau nyale di wilayah Nusa Tenggara Barat, saweran pada acara pernikahan,
dan berbagai macam budaya lain di Nusantara ini yang sampai sekarang masih
tetap dilaksanakan karena kepercayaan mereka kepada nenek moyang mereka
sekaligus sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk berbudaya.
Hal ini saya akan menambahkan materi
manusia sebagai makhluk budaya yang saya baca dari sumber lain yaitu :
Kehidupan manusia sangatlah komplek,
begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan
tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam,
manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang
Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan seimbang. Selain itu manusia
juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang
dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya
kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang
sebaik-baiknya”.
Dalam ayat ini Allah menegaskan
bahwa Dia telah menjadikan manusia makhluk ciptaan-Nya yang paling baik;
badannya lurus ke atas, cantik parasnya, mengambil dengan tangan apa yang
dikehendakinya; bukan seperti kebanyakan binatang yang mengambil benda yang
dikehendakinya dengan perantaraan mulut. Kepada manusia diberikan-Nya akal dan
dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian;
sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan
binatang.
Manusia juga harus bersosialisasi
dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial.
Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan
ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak
dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga
norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar
norma-norma tersebut berjalan haruslah manusia di didik dengan berkesinambungan
dari “dalam ayunan hingga ia wafat”, agar hasil dari pendidikan –yakni
kebudayaan– dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Pendidikan sebagai hasil kebudayaan
haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya kebudayaan yang tinggi.
Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar
kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri
khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita katakan
bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan
dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan
menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari
pendidikan suatu bangsa.
PEMBAHASAN
HAKEKAT MANUSIA DAN BUDAYA
A. Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal atau makhluk
yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain).Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok (genus) atau seorang
Dalam hubungannya dengan lingkungan,
manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi
seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan,
setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika,
tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala
seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh
kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu
tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi
kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk
hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan
itu bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu lingkungan mempunyai
pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar
siklus hubungan manusia dengan lingkungan sebagai berikut:
Siklus Hubungan Manusia
Gambar di atas menggambarkan bahwa
lingkungan dan manusia atau manusia dan lingkungan merupakan hal yang tak
terpisahkan sebagai ekosistem, yang dapat dibedakan mejadi:
– Lingkungan alam yang befungsi
sebagai sumber daya alam
– Lingkungan manusia yang berfungsi
sebagai sumber daya manusia
– Lingkungan buatan yang berfungsi
sebagai sumber daya buatan
B. Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk
kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya
hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa
Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.
Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur.
Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera.
Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah
(bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai
segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Definisi budaya dalam pandangan ahli
antropologi sangat berbeda dengan pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain.
Ahli-ahli antropologi merumuskan definisi budaya sebagai berikut:
E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa
budaya adalah: Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan
kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Linton: 1940, mengartikan
budaya dengan: Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang
merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat
tertentu.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945
berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara
historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada
pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat:
1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar.
Berdasarkan definisi para ahli
tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar merupakan hal terpenting dalam
tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya sedikit tindakan manusia dalam
rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar.
Dari kerangka tersebut diatas tampak
jelas benang merah yang menghubungkan antara pendidikan dan kebudayaan. Dimana
budaya lahir melalui proses belajar yang merupakan kegiatan inti dalam dunia
pendidikan.
Selain itu terdapat tiga wujud
kebudayaan yaitu :
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide,
norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini
bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di
tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola
manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas
manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang
lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat
kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh
total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
BUDAYA SEBAGAI SISTEM GAGASAN
Budaya sebagai sistem gagasan yang
sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena berada di dalam alam
pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan itu dituliskan dalam
karangan buku.
Budaya sebagai sistem gagasan
menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang
dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya
terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar
dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai
budaya.
Jadi, nilai budaya adalah “gagasan”
yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial
budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan
atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini
akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu
lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.
PERWUJUDAN KEBUDAYAAN
JJ. Hogman dalam bukunya “The World
of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities, dan
artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi”
menggolongkan wujud budaya menjadi:
a. Sebagai suatu kompleks dari
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Sebagai suatu kompleks aktifitas
serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c. Sebagai benda-benda hasil karya
manusia
Berdasarkan penggolongan wujud
budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang
bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini
letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi
budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya
sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran
yang telah menjadi kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret
berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat
yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat
menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas:
perilaku, bahasa dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau
bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam
masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior)
masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem
simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga
(auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam
memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah
pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi.
Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari
aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan,
kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat
transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya
dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai
berikut:
1. Items, adalah unsur yang paling
kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan dari
beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari
beberapa items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan
gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas
budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal).
Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau
usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).
ISI (SUBSTANSI) UTAMA BUDAYA
Substansi utama budaya adalah sistem
pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga
unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
1. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa
masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang:
1.
Alam sekitar
2.
Alam flora dan fauna
3.
Zat-zat manusia
4.
Sifat-sifat dan tingkah laku sesama
manusia
5.
Ruang dan waktu.
Unsur-usur dalam pengetahuan inilah
yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
2. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu
kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk
dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat
menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau
buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai
apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik
(nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi
nilai menjadi tiga bagian yaitu:
– Nilai material, yaitu segala
sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
– Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
– Nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
3. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu
nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh
individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah
kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini
kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Dari penjelasan di atas jelaslah
bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan
makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi.
Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada
surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia harus
menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping
tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang
terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّما
الأمم الأخلاق مابقيت فإنهمو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Artinya:
“Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah
lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di atas menjadi
penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah
terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan
sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus
memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak
yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling
bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut:
Hommes mengemukakan bahwa, informasi
IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan
budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap
informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya.
Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai
budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya,
isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai
makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala
fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam
tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai
tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala
manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai
dengan tata aturan agama.
Langganan:
Postingan (Atom)

